-Pekanbaru-Pantauglobal,com-Senin, 24 November 2025 — Tim media melakukan konfirmasi langsung kepada pengawas SPBU 14282686 Jalan Siak II, Palas, Rumbai, Pekanbaru, sebelum menayangkan hasil investigasi lapangan terkait dugaan aktivitas pelangsiran Bio Solar subsidi. Melalui percakapan WhatsApp, pengawas SPBU bernama Arif memberikan serangkaian jawaban yang justru memperkuat dugaan adanya jaringan mafia BBM yang bergerak bebas di lokasi tersebut.
Arif menyampaikan,“Intinya saya tidak pernah mengundang mereka, tidak bekerja sama dengan mereka, saya mengisi sesuai barcodenya. Kalau ada anggota saya bermain, siap terima sanksi. Jumlah mereka sangat banyak entah dari mana.”(Pesan diterima pukul 19.52 WIB)
Tim kembali menanyakan:“Berarti abang mengetahui kalau itu mobil yang sudah dimodifikasi bang?”(Pesan terbaca pukul 19.56 WIB)*
Arif menjawab:“Ya tau, tapi tak mungkin saya mengusirnya karena mereka ramai.”(Pukul 19.58 WIB)*
Tak berhenti di situ, tim kembali meminta penjelasan. Beberapa menit kemudian Arif merespons lagi dan membuat pengakuan yang lebih jelas:
“Ya tau, tapi tak mungkin saya mengusirnya karna mereka ramai. Itu yang saya perintahkan ke anggota saya. Kalau jumlah satu atau dua orang mungkin sanggup saya mengusirnya, tapi jumlah sudah puluhan orang bagaimana? Ya memang mobilnya sudah modifikasi.”
Ketika tim menanyakan apakah dibenarkan pengisian Solar subsidi terhadap kendaraan yang sudah dimodifikasi untuk pelangsiran, Arif tidak memberikan balasan lanjutan. Hingga berita ini ditayangkan, pertanyaan tersebut belum dijawab.
Konfirmasi yang terpotong ini mempertegas fakta bahwa pihak SPBU mengetahui kendaraan tersebut merupakan mobil modifikasi, mengetahui aktivitas pelangsiran berlangsung masif, tetapi memilih tidak mengambil tindakan dengan alasan jumlah pelangsir yang banyak. Hal ini menjadi indikasi kuat adanya pembiaran.
Di jalur padat Lintas Sumatera, tepatnya di SPBU 14.282.686 Jalan Siak II Palas, kamera investigasi kami menangkap aktivitas yang selama ini hanya tertulis sebagai keluhan warga: antrean truk tua, colt diesel reot, hingga fuso kosong yang keluar-masuk bergantian mengisi Bio Solar subsidi. Kendaraan-kendaraan yang tak layak jalan ini diduga kuat menjadi armada pengumpul Solar subsidi untuk diedarkan kembali ke industri oleh jaringan mafia BBM yang telah lama bersekongkol di Pekanbaru.
Gerakan mereka teratur, saling memberi kode, dan petugas SPBU sama sekali tidak terlihat menghentikan aktivitas tersebut. Polanya adalah pola klasik pelangsiran: menguras Solar subsidi sebanyak mungkin, lalu menyuplai ke industri dengan harga berlipat ganda, merugikan negara sekaligus merampas hak rakyat.
Visual eksklusif memperlihatkan para pelangsir bekerja tanpa rasa takut. Mereka tidak menutupi wajah, tidak terburu-buru, bahkan terkesan nyaman seolah tidak ada risiko hukum. Aktivitas dilakukan siang hari, terang-terangan, menggambarkan dugaan kuat adanya backing dari oknum tertentu—baik internal SPBU maupun jaringan mafia yang telah terstruktur.
Warga sekitar mengaku aktivitas tersebut sudah berlangsung lama. Truk reot dan fuso bolak-balik mengisi BBM di SPBU ini hampir setiap hari, namun laporan masyarakat nyaris tidak mendapat tindak lanjut. Bagi warga, mafia BBM bukan lagi isu pinggir jalan, melainkan kejahatan sistematis yang bekerja di ruang terbuka.
Perilaku tersebut jelas melanggar aturan Pertamina, SOP BPH Migas, hingga Undang-Undang Migas. Bila dibiarkan, SPBU bukan lagi menjadi fasilitas pelayanan publik, tetapi berubah menjadi pos distribusi gelap yang merugikan negara dan memberi keuntungan besar bagi mafia. Atas temuan ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, BPH Migas, dan Polda Riau didesak untuk segera melakukan pemeriksaan, penindakan, dan penerapan sanksi sesuai UU Migas, termasuk Pasal 55 tentang penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Negara tidak boleh kalah oleh mafia yang menghisap subsidi rakyat demi keuntungan pribadi. Investigasi ini menjadi bukti bahwa pembiaran telah terjadi, dan tindakan hukum harus segera dilakukan,,**
Rilis ( tem )








0 Komentar