![]() |
| Ketum DPP Sikat Perisih, Bastian Jambak |
PANTAUGLOBAL.COM, DUMAI – Peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Riau, Senin sore (3/11/2025), mengejutkan publik tanah air. Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan 10 orang penyelenggara negara, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid yang turut dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan tersebut. “Benar ada kegiatan tangkap tangan di Riau. Saat ini ada 10 orang yang diamankan,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.
Menanggapi OTT yang turut menyeret sejumlah pejabat di Pemprov Riau, Ketua Umum DPP Lembaga Masyarakat Peduli Riau Bersih (Sikat Perisih), Bastian Jambak atau akrab disapa Syekh Muda Sabaruddin, angkat suara. Ia menyayangkan kembalinya nama pejabat tinggi Riau terseret kasus dugaan korupsi.
“Sebagai warga Riau, tentu sangat kita sayangkan jika kepala daerah kembali berurusan dengan hukum. Namun di sisi lain, ini menunjukkan bahwa KPK masih bekerja dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” ujar Ketum DPP Sikat Perisih kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Ia menyebut momentum ini harus menjadi evaluasi besar, terlebih sudah tiga gubernur Riau sebelumnya ditindak KPK dalam kasus korupsi serupa.
“Ini bukan lagi tamparan, tapi musibah besar bagi martabat pemerintahan di Bumi Lancang Kuning,” tegasnya.
Syekh Muda Sabaruddin juga menyoroti kehadiran Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, pada pelantikan Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, Senin pagi sebelum OTT tersebut berlangsung.
“Pagi menghadiri pelantikan Sekdako di Dumai, sore harinya Gubernur diamankan KPK. Apakah hanya kebetulan? Kita berharap tidak ada udang di balik batu,” kritiknya.
Dia turut menyinggung hubungan politik antara Gubernur Abdul Wahid dan Wakil Gubernur SF Hariyanto yang sebelumnya dikabarkan kurang harmonis namun belakangan tampak kembali mesra.
“Semoga saja tidak ada skenario yang merugikan masyarakat Riau,” ucapnya.
Sementara itu, menanggapi pemberitaan yang beredar, Kepala Diskominfotik Pemprov Riau, Teza Darsa menegaskan bahwa Gubernur Abdul Wahid tidak termasuk pihak yang ditangkap tangan, melainkan dimintai keterangan terkait operasi yang menjerat anak buahnya.
“Pemprov Riau berkomitmen membantu KPK dalam proses hukum yang sedang berjalan,” kata Teza.
Saat ini, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum ke-10 orang yang diamankan, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan. (*)
Penulis: Edriwan









0 Komentar