
Dumai-Pantauglobal,com-Bagi masyarakat petani budidaya kelapa sawit, yang memiliki lahan dibawah 5,HTR , mari bergabung dengan koperasi jasa merah putih budidaya kelapa sawit. Agar Pemerintah Pusat lebih mudah dan gampang untuk membedakan mana pengusaha dan mana rakyat kecil,jumat /14/November/2025,,
Himbauan ini berlaku bagi masyarakat petani budi daya kelapa sawit di manapun di seluruh Indonesia, terkusus bagi masyarakat provinsi Riau,terutama masyarakat kabupaten Kota Dumai"
Sebab syarat untuk bergabung dengan koperasi jasa merah putih,mauritas petani budidaya kelapa sawit,hanya petani budidaya kelapa sawit yang memiliki lahan dibawah 5 HTR,yang bisa bergabung dan harus memiliki titik kordinat lahan supaya lahan tersebut bisa kita ajukan ke kementerian kehutanan Republik Indonesia supaya dilepaskan dari status kawasan hutan"
Mengingat kabupaten Kota Dumai hampir 70 persen petani kelapa sawit, makah dari itu mari mendaftarkan ke koperasi Jasa Merah Putih agar kedepannya tidak menjadi delema bagi masyarakat yang moritasnya petani budidaya kelapa sawit yang ada di kota Dumai"
Mengingat Kabupaten Kota Dumai,masih banyak kawasan hutan, makah dari itu bagi masyarakat petani budidaya kelapa sawit segera mendaftarkan keberadaan perkebunan kelapa sawitnya ke Koperasi Jasa Merah Putih,ujar ketua umum Guntur Simbolon*
Penulis,, ( SBR)









0 Komentar