Header Ads Widget


 

Di Minta Tipikor Polres Bengkalis Beserta Kajari Bengkalis Priksa Agaran Dana Desa Titi Akar Tahun Angran 2024,Kuat Dugaan Maraf Agaran Dana Desa**

Rupat,Bengkalis-Pantauglobal,Com" Tim media Pantauglobal,Com,Meminta Kejari Bengkalis besrta Tipikor Polres Bengkalis,cek Dana Desa Titi Akar,Kuat dugaan Pj kepala Desa titi akar beserta setap perangkat Desa melakukan penggelembungan Dana Desa yang Bersumber Dana ( DD ) Tahun Anggaran 2024*selasa 12/Maret/2025

Menurut keterangan salah satu warga Desa titi Akar yang tidak mau namanya di publikasikan, mengatakan ke awak media,terkait adanya kejanggalan dalam pembelian sapi / lembu sebanyak 22 ekor, pembelian Sapi tersebut menggunakan anggaran ( DD) Dana Desa Titi Akar, sebesar 290,000,000"jt (Dua ratus sembilan puluh juta rupiah) warga tempat tersebut juga menyampaikan terkait dana Desa yang di gelembungkan oleh pj kepala Desa titi akar, kuat dugaan pembelian sapi yang sangat tidak masuk akal,kalau kita buat rincian harga Sapi per ekornya dengan anggaran Dana sebesar 290 Juta, di bagi 22 ekor sapi,hitungan per ekornya Sapi di hargai 13,1818000,per ekornya,sungguh sangat tidak masuk akal dengan melihat kondisi Sapi yang di hargai per ekornya,13,1818000, hal ini sungguh jauh dari perkiraan yang tidak masuk dalam katagori pembelian Sapi denga anggaran 290 Jt,*

Maka dari itu kami sebagai masyarakat Desa Titi Akar meminta kepada para awak Media agar mempublikasikan beritakan terkait apa yang saya sampaikan ini,agar pihak pemerintah kabupaten Bengkalis terutama Kajari Bengkalis turun mengecek ke Desa Titi Akar melakukan audit Anggaran Dana Desa Tahun angaran 2023-2024- besrta Tifikor Polres Bengkalis lakukan pengecekan SPJ Tahun Agaran 2023-2024,kuat dugaan banyak kejanggalan penggunaan Dana Desa Titi Akar, tegas ucap warga yang tidak ingin namanya di sebut*

Mengenai informasi yang di sampaikan warga Desa Titi Akar,awak media coba melakukan pengecekan kebenaran informasi dari warga tersebut,dan langsung bergerak kekantor Desa Titi Akar,berhubung waktu suda sore tim media langsung mendatangi rumah Bendahara Desa Titi akar yang bernama APHAD yang tinggal di jln Sekerat Mata Beras Dusun Sukarame, sesampainya di rumah kediaman Bendahara Desa Titi Akar,tim media langsung meminta izin konfirmasi terkait beberapa temuan informasi yang awak media dapatkan dari beberapa sumber informasi dari masyarakat,awak media langsung mengkonfirmasi APHAD.menanyakan Agaran Dana yang di gunakan untuk pembelian Sapi bersuber dari Dana apa"

APHAD Menjelaskan pembelian Sapi bersuber Dana Desa angaran Dana (DD) ,dan awak media menanyakan berapa besaran dana yang di peruntukan dengan pembelian Sapi,APHAD menjelaskan Agaran yang di peruntukan pembelian Sapi sesuai SPJ agaran tahun 2024 sebesar 290 jt dengan jumlah Sapi yang di beli sebanya 22,Ekor Sapi,awak media juga menanyakan berapa di beli harga per ekornya Sapi tersebut,APHAD menjawab tidak tau lupa,menurut informasi yang kita dapat dari warga Desa Titi Akar, APHAD mendapat bantuan WC,di ruma pribadinya, adek kandung APHAD mendapat bantuan Sapi dan abg ipar APHAD juga dapat bantuan Sapi, dan juga temasuk Kepala Dusun Sidomakmur yang juga perangkat Desa Titi Akar dapat bantuan Sapi,apakah peraturan membnarkan perangkat desa mendapat bantuan,sementara perangkat desa tiap bulan mendapat gaji, hal ini menjadi pertanyaan masyarakat desa Titi akar"

Media pantauglobal,com, meminta pemerintah Kabupaten Bengkalis agar segera lakukan evaluasi pengecekan Dana anggaran Desa Titi akar,mengingat temuan penggelembungan dana Desa yang bersumber dana ( DD) cukup jelas melakukan Maraf merugikan negara, sementara di era kepemimpinan bapak Presiden H.Prabowo Subianto,berulang-ulang menghimbau bagi aparat aparatur pemerintah jangan sekali kali melakukan korupsi angaran Dana Desa, juga menegaskan apabila ada laporan dan temuan penyelewengan Dana Desa segera laporkan,akan kita tindak tegas para koruptor yang memakan uwang negara,dan akan kita miskinkan tegas uacap bapak Presiden Prabowo Subianto di setiap acara pertemuan dengan kementrian aparatur pemerintah Republik Indonesia**,



Rilis    ( Tim) SBR







Posting Komentar

0 Komentar