Header Ads Widget


 

Mediasi di Polda Riau, Sengketa Pesangon PT Malindo Karya Lestari Berakhir Damai


PANTAUGLOBAL.COM, PEKANBARU – Penyelesaian pembayaran pesangon antara PT. Malindo Karya Lestari dan salah seorang karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akhirnya mencapai titik temu. Proses mediasi berlangsung di Posko Desk Ketenagakerjaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan tim mediator dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, Endriadi, guna memastikan proses penyelesaian berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.

Dalam pertemuan itu, Sdr. Handi Rizka dan pihak PT. Malindo Karya Lestari sepakat menempuh jalur perdamaian. Perusahaan juga telah merealisasikan pembayaran uang pesangon kepada Handi Rizka sesuai dengan amar putusan kasasi.

“Telah terjadi kesepakatan perdamaian dan hak pesangon sudah diberikan sesuai putusan kasasi,” ujar AKBP Nasrudin.

Dengan terealisasinya pembayaran tersebut, permasalahan ketenagakerjaan antara kedua belah pihak dinyatakan selesai melalui mekanisme mediasi yang difasilitasi aparat dan instansi terkait. (rls/red)

Posting Komentar

0 Komentar