Header Ads Widget


 

Sebut Aset Tak Tercatat, Dugaan Pembongaran Pagar Sudirman Ada Motif Jahat

Kondisi pagar median Jalan Sudirman yang dilakukan pembongkaran dan dibiarkan tertumpuk selama hampir 2 tahun, di Jalan Kelakap 7, Kelurahan STDI, Kecamatan Dumai Barat


PANTAUGLOBAL.COM, DUMAI – Misteri pembongkaran pagar besi disepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kota Dumai 2 tahun lalu ini diduga raib, masih menuai tanda tanya. Pasalnya, pagar yang terpasang dan masih layak difungsikan ini, tampak dibiarkan tergeletak di Jalan Ratu Sima (Kelakap 7,red) Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI), Kecamatan Dumai Barat.

Disampaikan Kepala Badan Penggelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Dumai melalui Kabid Aset Alfiansyah, Rabu (5/7/2023), 2 tahun lalu, bahwa pagar taman median di Jalan Sudirman ini merupakan hibah PT Pertamina Hulu Rokan (Eks PT Chevron atau PT CPI).

“Untuk pagar taman yang berada di Jalan Sudirman ini merupakan hibah dari PT Chevron. Informasi yang saya dapat, pagar taman tersebut dibangun sekitar tahun 1980-an, jadi terkait pencatatan aset di daerah, tidak ada BAST (Berita Acara Serah Terima, red),” ucap Alfiansyah saat itu.

Hasil penelusuran awak media, Selasa (27/5/2025), terlihat pagar besi tersebut dibiarkan tertumpuk tanpa alas penutup tak jauh dari pinggir Jalan Kelakap 7. Juga tampak terlihat pagar besi yang diketahui hampir 2 tahun ini, tampak dibiarkan kropos.

Informasi terangkum, pagar besi yang melintang di sepanjang Jalan Sudirman ini diduga sengaja dilakukan pembongkaran. Kabarnya, pagar besi ini akan dipindahkan ke salah satu proyek milik Pemerintah Kota Dumai. Dugaan terendus awak media, pagar besi yang diketahui aset yang tidak tercatat ini batal digunakan.

Camat Dumai Barat Alkhusairi, saat dikonfirmasi terkait tumpukan besi diwilayahnya, yang diketahui bekas pagar di Jalan Sudirman ini, tampak enggan memberikan tanggapan. Lurah STDI Imelda, juga tampak mengabaikan konfirmasi awak media.

Ditempat terpisah, Irwan sangat menyayangkan aset yang notabene milik Pemerintah Kota Dumai ini dibiarkan ‘bak sampah’ tak berharga. Pemerhati sosial ini juga mengendus ada ketidakberesan terkait pembongkaran pagar tersebut.

“Wajar hal ini akan menuai tanda tanya. Untuk apa pagar itu dibongkar, apakah itu sebuah tindakan urgensi bagi pemerintah daerah. Apalagi, jika ada biaya pembongkaran dari dana APBD, hal ini wajib menjadi atensi kita bersama,” ujarnya tampak heran.

Jika seandainya pagar ini sengaja diraibkan karena tak merupakan aset tercatat pemerintah daerah, pihak aparat penegak hukum di Dumai wajib curiga. Irwan juga menyakini dengan sekian tahun dibiarkan ditumpuk ditempat terbuka, dugaan ada sejumlah pagar yang hilang.

“Kita berharap kejadian ini jangan dianggap sepele. DPRD Dumai juga kebanyakan studi banding keluar kota dan kurang peka dengan kondisi sekitar. Usut dan panggil OPD terkait,” tukasnya. (tim/red) 

Posting Komentar

0 Komentar