Header Ads Widget


 

SPBU 14.288.614 Jadi Sorotan, Diduga Bebas kan Mafia Tank Modifikasi Beli BBM Subsidi

SPBU 14.288.614, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai

PANTAUGLOBAL.COM, DUMAI - Aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi jenis Bio Solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai, diduga sudah berlangsung lama. 

Hasil investigasi awak media dengan rekaman video, Sabtu (26/4/2025), sekitar Pukul 13.00 hingga 14.00 WIB, terlihat sejumlah unit kendaraan roda empat jenis L 300 dan Colt Diesel terlihat sedang menunggu antrian pengisian BBM jenis Bio Solar di SPBU dengan nomor 14.288.614.

Menurut hasil penelusuran, dugaan sejumlah unit kendaraan yang mengisi BBM jenis Bio Solar ini menggunakan tanki modifikasi. Saat terendus awak media, terlihat sejumlah supir mobil mendadak panik. Tampak dengan jelas sejumlah mobil tersebut dimodifikasi dengan penambahan tangki besi dan pompa pada bagian bawah. 

Selanjutnya, awak media juga menduga sejumlah unit kendaraan roda empat ini berulang kali melakukan pengisian minyak dengan jam tertentu. Uniknya, dugaan para pelaku pelangsir BBM subsidi ini tak takut, padahal ada Mapolsek Dumai Kota berada diseberang SPBU. 

Salah satu masyarakat sekitar SPBU Sudirman saat diwawancarai, menyebutkan bahwa aktivitas pembelian khususnya BBM subsidi jenis Bio Solar ini dengan menggunakan mobil tanki modifikasi merupakan bukan rahasia umum lagi. 

"Coba saya perhatikan setiap hari dan jam jam tertentu, tampak sejumlah mobil solar antri panjang dan satu unit bisa mengisi hampir setengah jam. Emang berapa muatan isi BBM mobil jenis panther, L 300 atau Cold Diesel," kata warga setempat membeberkan dan enggan namanya dipublikasikan. 

SPBU yang dikenal dengan sebutan SPBU Kareang Sierang Sudirman ini, juga dikabarkan lokasi yang cukup bebas bagi para mafia pelangsir BBM subsidi. Sejumlah pemberitaan terkait penyalahgunaan penjualan Bio Solar ini kerap menjadi atensi awak media khususnya di Kota Dumai. 

Saat dikonfirmasi Pemilik SPBU Sudirman, diduga bernama Yoyok awalnya membantah adanya dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU miliknya. 

"Kami tidak membenarkan mobil yang modifikasi untuk melakukan pengisian. Saya tidak mengetahui hal tersebut dan saya sudah capek dengan hal hal seperti ini," jawab Yoyok melalui pesan WhatsApp, dugaan tampak panik. 

Uniknya Yoyok tampak memelas dan bahkan sudah lelah dengan pemberitaan miring tempat usaha miliknya tersebut. Dikabarkan, SPBU Sudirman ini pernah diperiksa pihak pemasok yakni PT Pertamina, dugaan penyalahgunaan BBM. 

"Kami sudah capek dengan hal hal seperti ini. Saya ingin berusaha saja dan tidak lebih. Rumah saya aja, saya kerjakan sendiri karena tidak ada dana untuk mengupahkan kepada orang lain," ujar Yoyok tampak curhat mengalihkan pertanyaan awak media. 

Lagi-lagi, Yoyok melakukan bantahan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya kecurangan di SPBU miliknya tersebut. Yoyok sempat menduga bahwa konfirmasi awak media ini merupakan modus penipuan. 

"Saya tidak tahu hal tersebut. Maaf, saya tidak bisa menjawab lebih jauh karena saya tidak tahu berhadapan dengan siapa. Maaf, karena banyak penipuan saat ini," tukas Yoyok saat dikonfirmasi terkait bagaimana pengawasannya kepada petugas SPBU miliknya tersebut. 

Dikonfirmasi terkait berapa jumlah alokasi atau kouta BBM subsidi jenis Solar perhari di SPBU Sudirman, tampaknya Yoyok enggan menjawab. Yoyok hanya menyampaikan ucapan terimakasih telah melaporkan dugaan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di tempat usahanya tersebut. 

"Baik terima kasih jika ada indikasi dan saya tidak tahu mobil yang dimaksud. Saya hanya bisa menstop penjualan dulu, sampai benar benar tidak ada indikasi yang disampaikan rekan media, baru saya buka kembali," beber Yoyok dugaan akan menghentikan sementara penjualan BBM jenis Bio Solar, jika ada anak buahnya menyalah. 

Terakhir, baru Yoyok mengakui bahwa dirinya pernah memecat anak buahnya setahun yang lalu. Diduga anak buah Yoyok ini melakukan kecurangan sehingga dipecat.

"Tahun lalu, ada yang 'bermain' saya pecat. Kalau rekan media cukup bukti ada oknum (anak buahnya, red) yang dimaksud, saya akan pecat juga," ungkap Yoyok pernah memecat karyawan SPBU miliknya, diduga lakukan kecurangan BBM subsidi. 

Ditempat terpisah, pemerhati sosial Irwan, mengutuk keras adanya dugaan praktik mafia pelangsir BBM subsidi ini dengan menggunakan tanki modifikasi di SPBU Kota Dumai. 

"Modus praktek dengan melangsir BBM subsidi menggunakan mobil tanki modifikasi, bukan hal yang baru terjadi. Kita berharap pihak Kepolisian Resort Dumai lebih serius menanggapi aktivitas yang merugikan negara tersebut. Pidanakan jika lakukan pelanggaran," imbuhnya. 

Irwan juga menduga, adanya persekongkolan jahat sehingga praktik haram tersebut berjalan langgeng dan para pelaku mafia BBM ini semakin berani. Ia juga berharap pihak Polres Dumai dapat melakukan cek CCTV SPBU di Jalan Sudirman itu. 

"Praktik ini selain merugikan negara juga kepada masyarakat. BBM subsidi ini dikabarkan dijual pelangsir kepada mafia penampung dan dijual ke industri dengan harga tinggi. Parahnya lagi, Bio Solar ini dikabarkan akan dioplos," tandasnya mengakhiri. 

Penyalahgunaan BBM bersubsidi diatur pada pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), sanksi pidana yang dapat dijatuhkan adalah penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. (tim)

Editor: Iskandar SBR


















 


Posting Komentar

0 Komentar