Penampakan penutup drainase pedestriandi di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Dumai tampak rusak (Foto: Tim)
PANTAUGLOBAL. COM, DUMAI - Belum genap setahun proyek drainase yang berada di Jalan Jendral Sudirman Kota Dumai ini sudah rusak. Pasalnya, proyek drainase dan sekaligus pedestrian (pejalan kaki) ini yang bersumber dari APBD Dumai TA 2023 ini, juga tampak semrawut pembangunannya.
Warga tempatan yang berada di lokasi, tepatnya di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota, menyebutkan bahwa tutup drainase ini pecah, sehingga menggangu pejalan kaki.
"Saya hampir terjatuh, ini proyek kok asal - asalan," ujar warga yang enggan namanya dipublikasikan tampak kesal, Senin malam (9/9/2024).
Warga yang tampak kesal, berharap Pemerintah Kota Dumai untuk selektif menunjuk kontraktor pelaksana proyek berasal dari uang rakyat tersebut. Selanjutnya, ia juga berharap kepada Walikota Dumai memanggil anak buahnya sebagai pengawas proyek.
"Kok proyek abal abal seperti ini, bisa dibayarkan dan dianggap selesai pengerjaannya. Lihat saja, semua hampir penutup drainase ini bergoyang, mungkin tak lama lagi patah semua," beber warga itu lagi.
Dari penelusuran awak media, terlihat penutup drainase untuk pejalan kaki ini sebagian bergoyang ketika dilintasi dan ampak cat yang sudah memudar.
Diketahui drainase ini merupakan gabungan proyek peningkatan Jalan Jendral Sudirman yang posisinya berada di Kecamatan Dumai Kota, dikerjakan oleh PT Dian Restu Anugrah dengan nilai pekerjaan Rp15.358 miliar yang dananya juga bersumber dari APBD TA 2023.
Ungkapan Kabid BM Dinas PU Dumai Tahun Lalu
Dikutip Kupasberita.com, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Dody Iswahyudi, masa jaminan pemeliharaan juga diambil yang maksimal yakni selama 1 tahun. Artinya, selama satu tahun pekerjaan itu masih menjadi tangggungjawab pihak rekanan, Rabu (26/7/2023) tahun lalu.
“ Masa jaminan pemeliharaannya satu tahun. Jika ada kerusakan dan lainnya, maka rekanan wajib melakukan perbaikan,” jelasnya.
Dody Iswahyudi juga menjelaskan, untuk audit hasil pekerjaan pihaknya juga menggandeng kejaksaan dan BPKP RI.
“ Kita juga menggandeng PPS atau Pengamanan Pembangunan Project Strategis Daerah Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai. Keseluruhannya ini kita lakukan agar proyek ini benar-benar berjalan sesuai kontrak dan masyarakat bisa menikmati fasilitas yang berkualitas,” papar Dody Iswahyudi kala itu. (*)
Penulis: Iskandar Sibarani
0 Komentar