Duri-Pantauglobal.Com-SBM Pertamina diminta cek CCTV, diduga ada pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha khususnya yang bergerak dibidang SPBU penyedia BBM subsidi atau non subsidi, para mafia BBM bahkan sekarang melakukan penyalahgunaan BBM secara terang-terangan.
Penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di SPBU 14.287.634 Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis provinsi Riau,Kian menghawatirkan
Meskipun Pemerintah melalui BPH Migas dan Pertamina bahkan Aparat Penegak Hukum memberikan peringatan keras terhadap pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar, rupanya Peringatan tersebut tidak berarti dan terkesan tidak berlaku terhadap para pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis Bio Solar.
Hal itu dibuktikan disaat awak media melihat dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar pada tanggal (14/07/2024)
SPBU 14.287.634 tepatnya berada diwilayah Duri Hangtuah, Kelurahan Air Jamban,Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis , provinsi Riau.
Diduga aktivitas penyalahgunaan BBM Bersubsidi melibatkan menager dan oknum pegawai SPBU 14.287.634
Hasil pantauan awak Media, Adapun jenis kendaraan yang digunakan untuk mengisi solar bersubsidi tersebut yakni jenis mobil panther dan mobil Truk Roda enam yang diduga sudah dimodifikasi berisi tangki penampung BBM solar subsidi sampai berulang kali.Sehingga orang awam tidak menyangka bahwa kendaraan tersebut merupakan kendaraan pelangsir solar subsidi.
Saat awak media hendak konfirmasi kepada Areal Maneger SPBU 14.287.634 melalui WhatsApp pribadinya,Areal Maneger SPBU 14.287.643 tidak memberikan tanggapan,alis tutup mulut.
Diduga pihak Maneger SPBU 14.287.634 dan Mafia Solar tersebut sudah ada kerjasama, sehingga Kendaraan-kendaraan modifikasi tersebut bisa leluasa mengisi secara bebas, dan bahkan pihak SPBU 14.287.634 sudah mengetahui aktivitas tersebut namun terkesan di biarkan.
Sangat disayangkan para pelaku penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar tersebut seolah tidak punya rasa takut sedikitpun, bahkan sudah merasa Kebal Hukum.
Oleh karena itu, pemanfaatan BBM bersubsidi oleh pihak-pihak yang tidak berhak, menjadi perhatian serius Pemerintah. kita minta kepada PT PERTAMINA dan BPH Migas agar SPBU yang melakukan kegiatan tidak sesuai dalam peraturan pemerintah maka SPBU tersebut harus dicabut izin operasinya.
Kami dari awak media meminta kepada APH (aparat penegak hukum), baik Polres Dumai maupun Polda Riau dapat menindak pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan tegas. Sehingga para pelaku penyalahgunaan BBM tidak merasa leluasa menjalankan bisnis ilegalnya, karena ini jelas merupakan tindakan yang merugikan negara.(tim)
0 Komentar